Rabu, 26 Maret 2008

Penjelasan tingkat-tingkat khauf dan perbedaan tentang kuat dan lemahnya

noble_coran.jpg


Ketahuilah bahwa sesungguhnya khauf itu terpuji dan terkadang menganggap bahwa segala sesuatu yang dinamakan khuf itu terpuji. Sehingga segala sesuatu yang lebih kuat dan lebih banyak dalam mas’alah ini adalah lebih baik. Dan pendapat yang demikian ini adalah salah. Akan tetapi sesungguhnya khuf adalah cambuk Allah yang dengan cambuk ini Allah menggiring hambanya kepada sifat rajin atas ilmu dan amal agar dengan keduanya (ilmu dan amal) seorang hamba akan memperoleh derajad kedekatan kepada Allah Ta’ala.

Dan yang paling baik bagi binatang ternak adalah mereka tiada terlepas dari cemeti, demikian pula anak kecil. Akan tetapi pentakutan/cemeti yang demikian ini tidak menunjukkan bahwa pemukulan dengan penuh kekuatan adalah terpuji. Demikian pula khauf terdapat kesingkatan, kesangatan / kuat dan sedang. Dan yang terpuji / baik adalah yang sedang / pertengahan.

Adapun derajad singkat (sedikit dalam hal khauf) maka hal ini berlaku sebagaimana berlakunya kehalusan wanita yang mana ketakutan itu mengguris di dalam hati ketika mendengarkan beberapa ayat Al-Qur’an maka menyebabkan tangisan dan meneteskan air mata. Demikian pula (hal ini terjadi) ketika melihat sebab-sebab yang menggemparkan, apabila hilang sebab-sebab itu dari perasaan, kembalilah hati kepada ghaflah / kelupaan. Inilah ketakutan yang singkat, sedikit manfaatnya. Ia Seperti ranting yang kecil yang dipergunakan untuk memukul hewan yang besar dan kuat yang tidak akan menyakitkan dengan kesakitan yang sangat sehingga tidak dapat menggiringnya ke tempat yang dimaksud dan tidak baik bagi pelatiahnnya.

Maka demikianlah ketakutan semua manusia kecuali ‘arifiin dan ulama’ . Dan yang kami maksudkan bukanlah ulama yang hanya sebutannya saja dengan nama ulama karena sesungguhnya mereka juga termasuk yang paling jauh dari khauf akan tetapi yang kami maksud adalah ulama’ biLlah dan mengetahui hari-hariNya dan af’alNya . Dan yang demikian ini sulit ditemukan pada zaman sekarang ini.

Karena itulah telah berkata Fudhail bin Iyadh, “apabila engkau ditanya oleh seseorang, ‘apakah engkau termasuk orang yang takut kepada Allah Ta’ala, maka diamlah. Karena apabila engkau menjawab tidak maka engkau kufur. Dan apabila engkau menjawab ya maka engkau telah berbohong.” Dan beliau mengisyaratkan yang demikian karena sesungguhnya orang yang khauf / takut adalah orang yang menjaga perbuatannya dari maksiyat dan merantainya dengan ta’at . dan apa yang tidak menimbulkan bekas pada amal perbuatan, maka itu adalah bisikan hati dan gurisan di dalam hati saja yang tidak pantas dinamakan dengan istilah khauf / takut.

Adapun khauf yang bersangatan maka itu adalah khauf yang kuat yang melampui batas sedang / pertengahan sehingga menyebabkan keluar pada keputus asaan. Dan khauf demikian ini tercela juga karena dapat menghalangi melakukan amal (disebabkan putus asa) dan sampai menyebabkan pula kepada sakit dan lemah dan bimbang dang heran dan hilangnya akal.

Maka yang dikehendaki dari khauf adalah sebagaimana yang dikehendaki pada cemeti / cambuk yaitu yang membawa kepada amal. Jikalau tidak karena tujuan ini maka tidaklah khauf itu menjadi sempurna dalam hakikatnya karena sumbernya adalah kebodohan dan kelemahan. Adapun kebodohan karena ia tidak tahu akibat dari pekerjaannya karena kalau ia mengetahui, niscaya ia tidak akan takut karena apa yang ia takutkan adalah sesuatu yang ia ragukan. Adapun kelemahan, adalah sesungguhnya ia mendatangkan yang ditakuti yang ia tidak mampu menolaknya. Jadi takut itu terpuji apabila dikaitkan kepada kekurangan anak adam (manusia). Dan yang terpuji pada dirinya dan zatnya ialah :ilmu dan qudrah / kehendak dan setiap apa yang boleh disifatkan Allah Ta’ala dengan dia. Dan apa saja yang tidak boleh disifatkan Allah Ta’ala dengan dia maka tidaklah ia sempurna di dalam zatnya. Dan sesungguhnya menjadi terpuji apabila dikaitkan kepada kekurangan yang lebih besar daripadanya. Sebagaimana orang yang menanggung kepedihan obat itu terpuji karena ia lebih ringan daripada pedihnya sakit dan mati. Maka apa saja yang keluar kepada keputus asaan adalah tercela.

Bahkan terkadang keluar pula khauf / takut kepada membawa sakit dan lemah dan heran dan kehilangan akal dan terkadang keluar pula khauf kepada menyebabkan kematian. Dan semua itu adalah tercela, dan keadaannya seperti pukulan yang membunuh anak kecil dan seperti pukulan cemeti yang merusak / menghancurkan hewan, atau menyakitinya, atau memecahkan salah satu dari anggota tubuhnya.

Sesungguhnya RasuluLLah SAW menjelaskan sebab-sebab raja’ / harap dan kebanyakan darinya adalah untuk menghilangkan serangan khauf yang bersangatan yang membawa kepada keputus asaan atau salah satu dari hal-hal itu. Oleh karena itu dalam perkara apa saja yang terbaik adalah yang membawa kepada tercapainya maksud . dan apa saja yang mengurangkan atau melampaui dari apa yang dimaksudkan adalah tercela.

Dan faedah khauf adalah hati hati, dan wara’ dan taqwa dan mujahadah dan ibadah dan tafakur dan dzikir dan segala sebab yang dapat mencapai kepada Allah Ta’ala. Dan semua itu membawa kepada kehidupan dengan kesehatan badan dan akal. Maka setiap sesuatu yang mencederakan dari sebab-sebab ini adalah tercela.

Jika engkau mengatakan, “Barang siapa yang takut kemudian ia mati disebabkan ketakutannya adalah syahid, maka bagaimana bisa dikatakan keadannya adalah tercela ?”. Maka ketahuilah bahwa arti adanya ia syahid adalah padanya mempunya tingkat, disebabkan kematiannya dari ketakutan. Ia tidak dapat mencapai tingkat itu, apabila ia mati pada waktu itu, tidak disebabkan karena ketakutan. Maka apabila dikaitkan dengan yang demikian, adalah keutamaan. Adapun bila dikaitkan dengan ditakdirkan masih adanya ia dan panjang umurnya pada menta’ati Allah Ta’ala dan berjalan di atas jalanNya, maka tiadalah ia (yang mati karena khauf) adalah lebih utama. Bahkan bagi salik di jalan Allah Ta’ala dengan jalan tafakur dan mujahadah dan mendaki ke tingkatan ma’ariif , pada setiap detik itu memiliki pangkat syahid dan syuhada’. Kalaulah tidak karena alasan ini, niscaya derajat anak kecil yang mati atau orang gila yang diterkam binatang buas akan lebih tinggi dari pada derajad Nabi atau Wali yang meninggal dunia begitu saja. Dan yang demikian ini muhal (tidak mungkin), maka tidak sepantasnya kita memiliki pendapat yang demikian. Akan tetapi kebahagiaan yang paling utama adalah panjang umur untuk tha’at kepada Allah Ta’ala.

Maka setiap apa yang merusakkan umur atau akal atau kesehatan yang mengkosongkan umur karena kerusakan itu adalah suatu kerugian dan kekurangan, dengan dikaitkan beberapa hal. Walaupun ada sebagiannya itu keutamaan, dengan dikaitkan pada hal-hal yang lain. Seperti naik saksi itu suatu keutamaan apabila dikaitkan kepada sesuatu yang lebih rendah darinya dan tidak lebih utama apabila dikaitkan dengan derajay orang yang taqwa dan para shidiqqiin . Jadi, khauf jika tidak membekas kepada amal , maka adanya seperti tidak ada, seperti cemeti yang tidak dapat menghalau hewan ternak. Dan apabila membekas kepada amal, maka ia memiliki tingkatan sesuai yang tampak pada bekas amalnya.

Dan jika khauf tidak membawa selain kepada ‘iffah (yaitu mencegah dari keinginan hawa nafsu), maka ia memiliki beberapa derajad. Apabila wara’ itu berubah, maka ia lebih tinggi tingkatannya. Dan yang paling tinggi derajadnya adalah apabila ia membawa kepada derajad para shidiqqiin, yaitu tercabutnya ia secara lahir dan bathin dari segala sesuatu selain Allah Ta’ala hingga tiada yang tersisa suatu kelapangan bagi selain Allah Ta’ala. Maka inilah yang terjauh / tertinggi dari apa yang terpuji (dari khuf). Dan yang demikian ini apabila disertai kekalnya kesehatan dan aqal. Apabila yang demikian ini melampaui batas sehingga menghilangkan akal dan kesehatan maka pada hakekatnya itu adalah penyakit yang harus dihilangkan apabila mampu. Dan apabila itu terpuji, maka tidaklah wajib menghilangkannya dengan sebab-sebab raja’ / harap dan dengan yang lain sehingga ia hilang. Oleh karena itu Sahal RA berkata kepada murid-muridnya yang selalu melaparkan diri pada hari-hari yang banyak jumlahnya , “jagalah akalmu semua karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak memiliki wali yang kurang akal”.

PENJELASAN : Bahagian-bahagian takut dengan dikaitkan kepada apa yang ditakutkan.

Ketahuilah sesungguhnya takut tidak dapat diyakini melainkan dengan adanya suatu penantian terhadap sesuatu yang tidak disukai. Adakalanya sesuatu itu tidak disukai karena dzatnya seperti api, dan adakalanya sesuatu itu dibenci karena dapat menyebabkan akibat yang tidak baik seperti kebencian terhadap ma’siyat karena dapat menyebabkan keburukan di akhirat. Dan seperti pula orang yang sakit yang membenci beberapa makanan yang membahayakan yang dapat menyebabkannya kepada kematian.

Maka tidak boleh tidak bagi orang yang takut untuk menyerupakan dirinya dengan salah satu dari dua perumpamaan di atas dan memperkuat penantiannya di dalam hatinya sehingga hatinya terbakar disebabkan terasanya apa yang tidak disukainya itu.

Dan derajad orang-orang yang takut itu berbeda-beda sesuai dengan apa yang mengerasi di dalam hatinya yang berkenaan dengan hal-hal yang dibenci dan yang ditakuti. Maka orang-orang yang hatinya dikerasi dengan hal-hal yang tidak dibenci pada dzatnya akan tetapi dikarenakan yang lainnya, maka keadaannya sama seperti orang yang orang yang bersangatan ketakutannya kepada mati sebelum bertaubat, atau ketakutan terhadap runtuhnya taubat dan memungkirnya janji, atau ketakutan terhadap lemahnya kekuatan dari menepati dengan kesempurnaan hak-hak Allah Ta’ala, atau takut terhadap hilangnya kehalusan hati dan berganti dengan kekerasan hati, atau takut condongnya hati dari keadaan istiqamah (kelurusan dan ketetapan pendirian), atau takut akan berkuasanya kebiasaan dalam mengikuti hawa nafsu syahwat yang dibiasakan, atau takut jika Allah membuatnya lesu dari melakukan kebaikan yang ia pegang kepadanya dan yang menyulitkan pada hamba-hamba Allah, atau takut kesombongan yang disebabkan karena banyaknya ni’mat Allah Ta’ala kepadanya, atau takut hatinya disibukkan oleh hal-hal selain Allah Ta’ala, atau takut diulur (istidraj) oleh Allah dengan berturut-turutnya ni’mat yang datang, atau takut karena tersingkapnya beberapa bahaya keta’atannya dimana nampak olehnya dari Allah Ta’ala apa yang tidak disangkakannya, atau takut terhadap terikutnya manusia padanya tentang umpatan, dan khiyanat dan penipuan dan penyembunyian keburukan atau taku terhadap apa yang tidak ia lihat bahwa itu akan terjadi pada sisa-sisa umurnya, atau takut akan dipercepat siksa di dunia dan tersiarnya sebelum mati, atau takut akan tertipu oleh keelokan-keelokan duniawi, atau takut terlihat oleh Allah Ta’ala atas apa yang tersembunyi pada keadaan ketika ia lalai dari Allah Ta’ala, atau takut terhadi akhir hayatnya ketika mati dengan keadaan suu’ul khatimah, atau takut terhadap ketentuan Allah Ta’ala yang telah ditetapkan untuknya sejak zaman azali. Maka semua yang tersebut di atas adalah ketakutan para ‘arifiin dan bagi setiap orang memiliki faedah khusus yaitu menempuh jalan berhati-hati dari apa yang membawa kepada hal yang ditakutkannya.

Oleh karena itu barang siapa yang takut akan berkuasanya adat kebiasaan (dalam mengikuti nafsu dan syahwat), maka hendaklah ia membiasakan diri berpisah dengan adat kebiasaan. Dan bagi orang takut dilihat oleh Allah Ta’ala akan rahasia bathinnya maka hendaklah ia bersungguh-sungguh membersihkan hati dari wasaws (bisikan setan). Demikian pula pada hal-hal yang lain.

Dan yang paling kuat ketakutan ini dengan yakin adalah ketakutan buruk kesudahan (suu’ul khatimah) karena permasalahan ini adalah hal yang sangat membahayakan. Dan yang paling tinggi dan yang paling menunjukkan pada kesempurnaan ma’rifah (dari yang tersebut tadi) adalah ketakutan terhadap ketetapan Allah Ta’ala yang telah lalu, karena sesungguhnya khatimah mengikuti kepastian yang telah lalu (pada zaman azali). Dan cabang-cabang dari yang mendahului itu di selang selangi banyak sebab. Oleh karena itu khatimah akan menampakkan apa yang terdahulu dari qadha’ (ketetapan Tuhan) dalam Ummul Kitab. Dan ketakutan terhadap khatimah jika dibandingkan ketakutan dengan sabiqah (ketetapan Allah pada zaman azali) adalah seperti dua orang laki-laki yang telah ditanda tangani oleh raja suatu keputusan terhadap dirinya. Mungkin bahwa tanda tangan itu adalah perintah pemotongan leher baginya, dan mungkin juga ketetapan tanda tangan tersebut berupa penyerahan jabatan kementerian kepadanya. Dan tanda tangan tersebut belumlah sampai kepada keduanya kemudian. Maka terikatlah hati salah satu dari kedua orang tersebut dengan keadaan sampainya dan tersiarnya tanda tangan itu, dan sesungguhnya apa yang akan terjadi. Dan juga terikatlah hati orang yang satunya lagi pada keadaan tanda tangan raja dan caranya, dan apa yang terguris pada diri raja tentang tanda tangan itu akankah berupa rahmat atau murka. Dan ini adalah penolehan kepada sebab, dan ini lebih tinggi daripada penolehan kepada apa yang menjadi cabang.

Maka demikianlah penolehan pada qadha Allah Ta’ala pada zaman azali yang berlaku sebagai tanda tangannya Al-Qalam (lauh al-mahfudz) sudah pasti lebih tinggi derajadnya daripada penolehan terhadap apa yang lahir pada yang abadi. Karenanya Nabi SAW tealh memberi isyarat ketika berdiri di atas mimbar, lalu beliau menggenggam telapak tangan kanannya kemudian bersabda, “Ini adalah kitab Allah tertulis di dalamnya ahli surga dengan namanya beserta nama orang tuanya, tidak ditambah dan tidak dikurangi.”. kemudian beliau memegang telapak tangan kiri dan bersabda, “Ini adalah Kitab Allah yang tertulis di dalamnya ahli neraka, nama mereka dan nama orang tua mereka tidak ditambah dan tidak dikurangi. Dan hendaklah diperbuat oleh orang yang memperoleh kebahagiaan dengan perbuatan orang yang memperoleh kecelakaan, sehingga dikatakan bahwa mereka termasuk orang-orang ahli celaka. Akan tetapi kemudian Allah melepaskan mereka sebelum mati meskipun hanya dalam waktu seperti istirahatnya. Dan hendaklah berbuat orang yang ahli golongan celaka dengan perbuatan orang-orang ahli bahagia / selamat hingga dikatakan kepada mereka bahwa mereka golongan celaka tersebut termasuk golongan orang-orang yang beruntung, bahkan mereka (golongan saqawah itu adalah golongan sa’idah). Kemudian allah mengeluarkan mereka sebelum mati walaupun lamanya seperti lamanya istirahat diantara dua kali perahan susu unta. Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang bahagia dengan qadha Allah. dan orang yang celaka adalah orang yang celaka karena qadha Allah. Wal a’mal bil khawaatiim dan sesungguhnya amal itu dipandang pada kesudahannya.

Dan yang demikian ini seperti terbaginya orang-orang yang takut kepada : - orang yang takut kepada Allah karena perbuatan dosanya dan takut akan hukuman yang diterimanya, dan –Orang yang takut kepada Allah Ta’ala itu sendiri, karen sifat-Nya dan keagungan-Nya. Dan sifat-sifat Allah Ta’ala yang menyebabkan haibah ketakutan daripada hambanya, maka inilah tingkat tertinggi, dan karena itulah tetap abadi rasa takutnya kepada Allah Ta’ala meskipun ia telah ta’at sebagaimana tha’atnya para shidiqqien. Adapun golongan yang lain (yang takut karena perbuatannya yang aniaya, maka takut yang demikian itu berada pada halaman keterperdayaan dan keamanan, jika ia rajin mengerjakan amalan tha’at. Maka takut kepada ma’siyah, itulah takutnya orang – orang shaleh. Sedangkan takut kepada Allah Ta’ala itulah takutnya orang-orang muuhidiin (orang yang mengesakan Allah Ta’ala), dan itulah buah ma’rifah kepada Allah Ta’ala.

Dan setiap orang yang mengenal Allah Ta’ala dan mengetahui sifat-sifat-Nya, niscaya ia tahu dari sifat-sifat-Nya, akan apa yang layak untuk ditakutkan meski tanpa penganiayaan kepada diri sendiri. Bahkan orang yang bermaksiyat apabila ia mengetahui / mengenal Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya ma’rifah niscaya ia akan takut kepada Allah Ta’ala dan tidak takut kepada ma’siyatnya. Dan jikalau tidaklah DIA itu mempertakutkan kepada diri-Nya, niscaya tidak dijadikan-Nya bagi hamba-Nya perbuatan ma’siyat, dan berlaku atasnya sebab-sebab maksiyat. Dan tiada terdahulu sebelum amal tha’at, jalan yang menjadi jalan dengan ketha’atan itu bagi orang yang akan memudahkan baginya ketha’atan. Dan menyediakan jalan baginya kedekatan kepada Allah Ta’ala. Maka orang yang bermaksiyat itu telah ditakdirkan qadha’ Tuhan atas dirinya dengan kemaksiyatan, mau atau tidak mau. Dan begitu pula orang yang mengerjakan tha’at.

Maka Yang mengangkat Sayyidina Muhammad SAW ke derajat yang paling tinggi (a’lal ‘iliyyiin) tanpa jalan perantara yang mendahuluinya sebelum adanya dan Yang merendahkan abu jahal pada tingkat yang paling rendah tanpa penganiayaan yang mendahuluinya sebelum adanya, maka layaklah untuk ditakutkan kepada-Nya dikarenakan sifat Keagungan-Nya. Karena sesungguhnya orang yang ta’at kepada Allah Ta’ala niscaya ia menta’ati dengan berkuasanya atas dirinya iradah (kehendak) ta’at. Dan ia mendatangkan kepadanya akan kesanggupan (Qudrah). Dan sesudah penciptaan iradah yang mantap dan qudrah (kehendak) yang sempurna, maka jadilah pekerjaan itu menjadi mudah.

Dan orang-orang yang berbuat maksiyat, sesungguhnya ia berbuat maksiyat karena dikuasai oleh iradah / kehendak yang kuat dan mantap, dan didatangkan kepadanya sebab-sebab kemampuan. Maka jadilah perbuatan setelah iradah dan qudrah itu mejadi mudah dilakukan. Maka apakah kiranya yang menyebabkan pemuliaan dari yang sebagian ini dang pengkhusushan-nya dengan penguasaan kehendak tha’at ?, dan apakah yang mengharuskan penghinaan kepada bagian yang lain dan dijauhkannya dengan terkuasai perbuatan maksiyat kepadanya ?. Bagaimanakah keadaan yang demikian ini terjadi pada seorang hamba ? dan apabila kejadian itu kembali kepada qadha azali dengan tanpa penganiayaan dan washilah ?

Maka ketakutan kepada Yang Mengqadha-kan atas segala sesuatu dan Yang Menetapkan hukum sesuai dengan Yang dikehendaki-Nya, merupakan sebuah kekokohan pikiran bagi setiap orang yang berakal. Dan dibalik makna semua ini adalah rahasia qadar (taqdir) yang tidak diperbolehkan menyiarkannya.

Dan tidaklah mungkin dapat difahami kondisi ketakutan kepada Allah Ta’ala atas sifat-Nya Yang Maha Agung dan Maha Mulia kecuali dengan contoh / perumpamaan. Jikalaulah tidak karena keizinan syara’ niscaya orang-orang yang memiliki mata hati berani menyebutkannya. Sebagaimana telah datang pada hadits bahwa Allah Ta’ala telah menurunkan wahyu kepada Dawud AS, “Wahai Dawud, takutlah kamu kepada-Ku sebagaimana takutmu kepada binatang buas yang ganas”. Maka inilah perumpamaan yang membuatmu faham terhadap hasil daripada makna walaupun tidak memberikan pengertian kepada engkau akan sebabnya. Karena sesungguhnya pengertian atas sebabnya itu adalah pengertian akan rahasia qadar taqdir). Dan yang demikian ini tidaklah teringkap selain bagi ahlinya.

Wal hasil, sesungguhnya binatang buas itu ditakuti bukan dikarenakan penganiayaan yang mendahulu engkau daripadanya, akan tetapi ditakuti karena sifatnya, serangannya, kekerasannya, kesombongannya dan kehebatannya. Dan dikarenakan ia berbuat sekehendak hatinya dengan tidak peduli apapun. Jika binatang buas itu membunuhmu maka tiadalah hatinya menaruh belas kasihan, dan tiadalah hatinya merasakan pedih dengan membunuhmu. Dan jika ia melepaskanmu, maka tidak dilepaskannya engkau karena kasih sayangnya kepadamu dan karena mengekalnya nyawa engkau, akan tetapi engkau bagi binatang buas itu dianggapnya lebih keji daripada jika ia menoleh kepadamu baik engkau dalam keadaan hidup atau mati. Bahkan pembinasaan seribu orang seperti engkau dan pembinasaan seekor semut daginya sama saja, karena tidak mencederai yang demikian itu pada alam kebuasannya dan apa yang disifatkan baginya, dari sifat qudrah / kemampuan dan kekerasannya.

Dan bagi Allah contoh yang paling tinggi (Al Matsalul a’la) . akan tetapi orang yang mengenal Allah niscaya ia mengenal dengan penyaksian bathiniah yang mana penyaksian itu lebih kuat dan lebih terpercaya dan lebih jelas dari pada penyaksian dhahiriyah dan sesungguhnya IA benar dalam firman-Nya “Mereka itu ke surga dan AKU tidak peduli. Dan lainnya mereka itu ke neraka dan AKU tidak peduli “.

Dan cukuplah bagi engkau daripada yang mengwajibkan kehaibatan dan ketakutan ialah ma’rifah dengan Al-Istighna’ (Allah tidak memerlukan kepada makhluk) dan tiada mempedulikan.

Dan tingkat kedua dari orang-orang yang takut adalah bahwa ia membuat contoh untuk dirinya terhadap sesuatu yang tidak disukai, dan yang demikian ini seperti sakaratil maut dan kesangatannya, atau pertanyaan Munkar dan Nakir, atau adzab kubur, atau huru hara kebangkitan dari kubur atau kehaibatan tempat pemberhentian di hadapan Allah Ta’ala dan rasa malu atas tersingkapnya tirai (yang menutupi rahasia), dan terhadap pertanyaan di tempat perhentian itu dari hal yang sedikit dan yang halus, atau takut terhadap titian shiratal-Mustaqiim dan ketajamannya dan bagaimana melaluinya, atau takut terhadap neraka, belenggunya dan huru haranya, atau takut terhalang tidak mendapatkan surga negeri yang penuh kenikmatan dan kerajaan tempat tinggal, dan takut berkurangnya derajat , atau takut terhijab dari Allah Ta’ala.

Dan semua sebab tersebut tidak disukai karena sebeb itu sendiri, maka sudah pasti ia menakutkan. Dan berbeda – beda keadaan orang yang takut di dalamnya. Dan yang paling tinggi derajadnya adalah takut berpisah dan terhijab / terhalang dari Allah Ta’ala. Dan yang demikian ini adalah takutnya orang orang ‘aariif , dan apa yang sebelumnya itu adalah takutnya orang-orang ‘amiliin dan shalihiin dan orang-orang zuhud dan alam selengkapnya.

Dan barang siapa yang tidak sempurna ma’rifatnya dan tidak terbuka mata haitnya maka ia tidak akan dapat merasakan ledzatnya terhubung (wishal) dengan Allah Ta’ala, dan tidak pula dapat merasakan pedihnya berjauhan dan berpisah dengan Allah Ta’ala. Apabila dikatakan kepada mereka bahwa takutnya orang arif itu takut kepada hijab bukannya takut kepada neraka maka mereka mendapatkan dalam bathiniyahnya keingkaran. Dan ia merasa heran (ta’jub) dengan dirinya sendiri. Dan terkadang mereka mengingkari ledzatnya memandang Wajah Allah Yang Maha Mulia. Dan jikalau ia tidak dilarang oleh syara’ agama pada mengingkarinya, maka adalah pengakuannya dengan lidah itu dari karena paksaan taklid (ikut-ikutan). Dan apabila tidak, maka sesungguhnya bathinya tidak membenarkannya karena ia tidak mengenal selain kelezatan perut dan kemaluan dan memandang warna-warni dan wajah yang cantik. Dan kesemuanya itu adalah kelezatan yang serupa dengan kelezatan yang dirasakan oleh hewan. Adapun keledzatan para árifiin maka selain mereka tidak ada yang tahu. Dan penguraian serta pembentangan masalah yang demikian ini tidak diperbolehkan kepada orang yang bukan ahlinya. Dan bagi ahlinya, maka ia melihat dengan sendirinya dan tiada butuh membentangkannya kepada orang lain. Maka pada bagian bagian inilah kembalinya ketakutan orang-orang yang takut. Kita bermohon kepada Allah Ta’ala akan baiknya taufik dan kemurahan-Nya.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

www.manakib.wordpress.com

Template by: Abdul Munir
Website: 99computercity